INFORMASI SERTA MERTA ADALAH INFORMASI YANG BERKAITAN DENGAN HAJAT HIDUP ORANG BANYAK DAN KETERTIBAN UMUM DAN WAJIB DIUMUMKAN SECARA SERTA MERTA TANPA PENUNDAAN.
No | Informasi Publik |
---|---|
1 | Kecelakaan Pesawat |
2 | Kecelakaan Kapal |
3 | Bencana |
4 | Kondisi Membahayakan Manusia |
5 | Kecelakaan Penanganan Khusus |
6 | File Aktif Harian |