Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Natuna menandatangani Nota Kesepakatan Koordinasi Operasional dengan Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas III Letung Anambas, Selasa (28/7/2026).
NATUNA - Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Natuna menandatangani Nota Kesepakatan Koordinasi Operasional dengan Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas III Letung Anambas, Selasa (28/7/2026). Kesepakatan ini mengatur koordinasi penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan kecelakaan pesawat udara di wilayah Anambas dan sekitarnya.
Penandatanganan dilakukan di Gedung Aula Kantor SAR Natuna, Jalan H. Adam Malik Km 6, Bandarsyah, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna.
Kepala Kantor SAR Natuna, Abdul Rahman, mengatakan nota kesepakatan ini menjadi pedoman bersama untuk mempercepat pertukaran data dan informasi saat terjadi kedaruratan terhadap penerbangan sipil.

"Wilayah udara kepulauan anambas menjadi salah satu wilayah udara dengan aktifitas padat penerbangan. Koordinasi yang cepat dan tepat antara SAR dan otoritas bandara sangat menentukan keberhasilan penanganan kedaruratan pencarian dan pertolongan" ujar Abdul Rahman.
Nota kesepakatan ini didasarkan pada tugas dan tanggung jawab masing-masing lembaga. Kantor SAR Natuna memiliki wilayah kerja sesuai Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Wilayah Pencarian dan Pertolongan. Sementara UPBU Kelas III Letung Anambas menjalankan tugas sesuai Peraturan Menteri Perhubungan.
Tujuan utama kesepakatan adalah mengoptimalkan koordinasi dan pertukaran informasi terkait penanganan pencarian dan pertolongan kecelakaan pesawat udara secara cepat, tepat, efektif, dan efisien sesuai peraturan perundang-undangan.
Ruang lingkup kerja sama mencakup penguatan mekanisme komunikasi darurat serta kesiapsiagaan SAR pada kondisi darurat.
Dalam pelaksanaan operasi, kedua pihak wajib saling memberikan informasi melalui alat komunikasi yang tersedia. Hal ini untuk memastikan kecepatan respons yang tinggi saat menerima laporan kecelakaan. (Mhr)