Kantor Pencarian dan Pertolongan Natuna menandatangani 2 Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis di bidang pendidikan.

NATUNA - Kantor Pencarian dan Pertolongan Natuna menandatangani 2 Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis di bidang pendidikan dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Natuna dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna, Selasa (28/7/2026) di Gedung Aula Kantor SAR Natuna, Jl. H. Adam Malik Km 6, Bandarsyah, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna.

Penandatanganan ini merupakan langkah konkret dalam mengintegrasikan bidang pencarian dan pertolongan ke dalam sistem pendidikan, mulai dari tingkat Raudhatul Athfal atau Taman Kanak-Kanak hingga Madrasah Aliyah atau Sekolah tingkat Menengah.

Kepala Kantor SAR Natuna, Abdul Rahman, mengatakan sinergi ini merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman antara Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Bidang Pencarian dan Pertolongan dan Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah.

"Kami ingin membangun budaya sadar keselamatan sejak dini," ujar Abdul Rahman.

Fokus kerja sama ini adalah mengintegrasikan pengetahuan keselamatan dan pembentukan karakter kesadaran SAR sejak usia dini. Melalui edukasi keselamatan yang terstruktur dan pelatihan kesiapsiagaan di sekolah, diharapkan dapat mencetak generasi muda yang memiliki ketahanan (resilience) dan tanggap dalam menghadapi kondisi darurat.

"Natuna dan Anambas merupakan daerah kepulauan dengan tingkat kerentanan cukup tinggi. Jika sejak di sekolah generasi muda telah dibekali pengetahuan dasar SAR, maka pada saat terjadi kondisi darurat mereka tidak panik dan dapat menjadi penolong pertama bagi keselamatan diri sendiri dan orang lain," tambah Abdul Rahman.

Melalui program "SAR Goes to School", Kantor SAR Natuna secara rutin memberikan sosialisasi, diseminasi, hingga pelatihan kepada satuan pendidikan mulai dari tingkat PAUD hingga perguruan tinggi di Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas.

Ia berharap, melalui Perjanjian Kerja Sama ini, peningkatan kesadaran generasi muda terhadap keselamatan pada kondisi darurat dan kecelakaan tidak hanya menjadi tugas Kantor SAR, tetapi menjadi gerakan bersama seluruh elemen pendidikan di Natuna. (Mhr)